Rabu, 23 Februari 2011

Etika Bisnis

TEORI-  TEORI ETIKA BISNIS


1.      Pengertian ETIKA  
Untuk memahami apa itu etika, sesungguhnya kita perlu membandingkannya dengan moralitas. Tapi perlu diingat bahwa bisa saja punya pengertian yang berbeda dengan moralitas. Secara teoritis, dapat dibedakan dua pengertian etika.
Pertama,etika  berasal dari kata Yunani ethos (ta etha) yang berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya. Sedangkan moralitas berasal dari kata Latin mos (mores) yang juga berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’. Dengan demikian etika dan moralitas memberi petunjuk konkret tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik sebagai manusia begitu saja, kendati petunjuk konkret itu bisa disalurkan melalui dan bersumber dari agama atau kebudayaan tertentu.
Kedua,etika juga dipahami dalam pengertian yang sekaligus berbeda dengan moralitas. Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai (a) nilai dan norma yang menyangkut manusia harus hidup baik sebagai manusia, dan mengenai (b) masalah-masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma-norma moral yang umum diterima. Karena etika  adalah refleksi kritis terhadap moralitas, maka etika tidak bermaksud membuat manusia bertindak sesuai dengan moralitas begitu saja.



Bisnis sebuah etika :
bisnis sebagai sebuah profesi yang etis adalah prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik tetapi juga diperlukan kerangka legal-politis yang kondusif. Perangkat legal-politis ini terdiri dari aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis disertai dengan sebuah sistem pemerintahan yg adil dan efektif dalam menegakkan aturan bisnis yang fair.
Etika Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
a. Etika Umum, berbicara mengenai manusia untuk bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
Etika umum sebagai ilmu dapat dianggap sebagai etika teoritis, walaupun istilah ini sesungguhnya tidak tepat karena bagaimanapun juga etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
b. Etika Khusus, adalah etika khusus memberi aturan sebagai pegangan, pedoman, dan orientasi praktis bagi setiap orang dalam kehidupan dan kegiatan khusus tertentu yang dijalani dan dijalankannya. Namun di pihak lain, etika khusus sebagai refleksi kritis atas kehidupan dan kegiatan khusus tertentu mempersoalkan praktek, kebiasaan, dan perilaku tertentu dalam kehidupan dan kegiatan khusus tertentu.
Etika khusus dibagi menjadi tiga, yaitu :

1) Etika Individual, integritas pribadi, yang berbicara mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga nama baiknya sebagai pribadi moral.
2) Etika Sosial, etika sosial, berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang terhadap dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya terhadap orang lain, dan demikian pula sebaliknya.
3) Etika Lingkungan Hidup, hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Profesi
a. Pengertian Profesi
profesi adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tersebut.
Profesi khusus yang disebut sebagai profesi luhur. Disebut profesi luhur karena menekankan pengabdian kepada masyarakat pada umumnya melebihi hal-hal lainnya. Contoh klasik dari profesi luhur adalah dokter, pengacara, hakim dan jaksa, rohaniwan, tentara dan sebagainya..

b. Ciri-ciri Profesi
1) Adanya keahlian dan keterampilan khusus.
2) Adanya komitmen moral yg tinggi.
3) Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya.
4) Pengabdian kepada masyarakat
5) Pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
6) Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.

c. Prinsip-prinsip Etika Profesi, yaitu sebagai berikut :

1) Prinsip Tanggung Jawab

• Bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan kepentingan orang lain, khusunya kepentingan orang-orang yang dilayaninya. Pada tingkat dimana profesi itu membawa kerugian tertentu secara disengaja atau tidak disengaja, ia harus bertanggung jawab atas hal tersebut. Bentuknya bisa macam-macam, seperti mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sebagai telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatannya, dan sebagainya.

2) Prinsip Keadilan

•Prinsip ‘siapa yang datang pertama mendapat pelayanan pertama’ merupakan perwujudan sangat konkret prinsip keadilan dalam arti yang seluas-luasnya. Jadi, orang yang professional tidak boleh membeda-bedakan pelayanannya dan juga kadar dan mutu pelayanannya itu. Jangan sampai terjadi bahwa mutu dan intensitas pelayanan professional dikurangi kepada orang yang miskin hanya karena orang miskin itu tidak membayar secara memadai.

3) Prinsip Otonomi

Yaitu, bahwa pemerintah harus menghargai otonomi profesi yang bersangkutan dan arena itu tidak boleh mencampuri urusan pelaksanaan profesi tersebut.
Batas-batas prinsip otonomi :

• Prinsip otonomi
Secara khusus, dibatasi oleh tanggung jawab bahwa orang yang profesional itu, dalam menjalankan profesinya secara otonom, tidak sampai akan merugikan hak dan kepentingan pihak lain.

4) Prinsip Integritas Moral

menuntut dirinya sendiri untuk bertanggung jawab atas profesinya serta tidak melecehkan nilai yang dijunjung tinggi dan diperjuangkan profesinya. Oleh karena itu, pertama, ia tidak akan mudah kalah dan menyerah pada godaan atau bujukan apapun untuk lari atau melakukan tindakan yang melanggar nilai yang dijunjung tinggi profesinya. Kedua, ia malah sebaliknya malu kalau tidak bertindaj sesuai dengan nilai-nilai moral, khususnya nilai yang melekat pada dan diperjuangkan profesinya.
3. Menuju Bisnis Sebagai Profesi Luhur

Mereka tidak hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

a. Pandangan Praktis-Realistis
Pandangan ini melihat bisnis sebagai suatu kegiatan di antara manusia yang menyangkut memproduksi, menjual, dan membeli barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan. Pandangan ini ditegaskan secara jelas bahwa tujuan utama bisnis, bahkan tujuan satu-satunya adalh mencari keuntungan.. Kegiatan bisnis adalah kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah untuk menunjang kegiatan bisnis. Tanpa keuntungan bisnis tidak bisa jalan.

b. Pandangan Ideal
• Sebagai pandangan yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi oleh idealisme tertentu berdasarkan nilai tertentu yang dianutnya.
• keuntungan hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dari kegiatan bisnis.
Yaitu, bahwa dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Masyarakat akan merasa terikat membeli barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan yang memenuhi kebutuhan mereka dengan mutu dan harga yang baik itu.
• Maka, yang mau ditegakkan dalam bisnis yang menganut pandangan ini adalah keadilan komutatif, khususnya keadilan tukar atau pertukaran dagang yang fair.
• Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena satu orang memproduksi lebih banyak barang tertentu sementara ia sendiri membutuhkan barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri. Jadi, sesungguhnya kegiatan bisnis terjadi karena keinginan untuk saling memenuhi kebutuhan hidup masing-masing.
• Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan untuk melayani kebutuhan masyarakat
Artinya, karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus juga puas dengan produk tersebut.
• sedikit banyaknya disebabkan oleh pandangan pertama yang melihat bisnis sekadar sebagai mencari keuntungan.
•. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yang penting adalah bagaimana keuntungan ini sendiri tercapai.
• Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya.